Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo beralamat di Jalan Sugiman Wates Kulon Progo Yogyakarta telp. (0274) 773 404. Dinas terdiri dari 3 Sub Dinas ditambah dengan Bagian Tata Usaha. Adapun pelayanan pada dinas kami adalah :
1. Bagian Kependudukan :
a. Kartu Tanda Penduduk
b. Kartu Keluarga
c. Pindah datang penduduk
c. Legalisasi dokumen kependudukan
2. Bagian Catatan Sipil :
a. Akta Kelahiran
b. Akta Kemantan
c. Akta Perkawinan
d. Akta Perceraian
e. Pencatatan Pengangkatan Anak
f. Pencatatan Pengakuan Anak
g. Pencatatan Pengesahan Anak
h. Perubahan Kewarganegaraan
i. Perubahan Jenis Kelamin (dll)
j. Legalisasi Akta Catatan Sipil
Kamis, 11 Desember 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
kalo isi data nama dan keterangan hilang dengan katu kelurga yang baru ini.maka untuk memperbaiki bagemana caranya..?
BalasHapusakte kelahiran sudah punya..?
bukan kah hanya di kecamatan saja..?
balas secepatnya...?